Kabar Terbaru Kasus Penistaan Agama Tersangka Pendeta Saifuddin Ibrahim
sultra.jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaiakan kabar terbaru tekait dengan dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Pendeta Saifuddin Ibrahim.
Jenderal pemilik dua bintang di pundaknya itu mengatakan hingga kini polisi masih terus menjalin komunikasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI).
"Belum ada perkembangan. Masih terus komunikasi dengan pihak FBI juga," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (30/6).
Baca Juga:
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu juga sempat mengatakan pihaknya masih mengupayakan pemulangan Pendeta Saifuddin Ibrahim.
"Masih berproses untuk upaya pemulangan tersangka melalui jalur kerja sama yang dimiliki oleh Polri dengan FBI," kata Dedi saat dikonfirmasi JPNN.com, Kamis (12/6).
Pendeta Saifuddin Ibrahim Ditetapkan Tersangka
Bareskrim Polri menetapkan Pendeta Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka kasus penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA pada Senin (28/3). Namun hingga kini Pendeta Saifuddin Ibrahim masih bebas mengunggah video kepada orang-orang yang tidak sejalan dengannya.
Jeratan pidana itu memungkinkan penyidik untuk memenjarakan Pendeta Saifuddin Ibrahim dengan enam tahun kurungan. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya sudah memeriksa 13 saksi dalam kasus tersebut.
"Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup unntuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (30/3).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaiakan kabar terbaru kasus dugaan penistaan agama tersangka Pendeta Saifuddin Ibrahim.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News