Sudah Tersangka, Pendeta Saifuddin Ibrahim Masih Aktif Unggah Video di Youtube

Sabtu, 02 April 2022 – 09:44 WIB
Sudah Tersangka, Pendeta Saifuddin Ibrahim Masih Aktif Unggah Video di Youtube - JPNN.com Sultra
Sudah Tersangka, Pendeta Saifuddin Ibrahim Masih Aktif Unggah Video di Youtube. Screenshot Youtube

sultra.jpnn.com, KENDARI - Sudah ditetapkan tersangka, Pendeta Saifuddin Ibrahim belum juga diperiksa oleh polisi. Bahkan, Pria kelahiran 26 Oktober 1965 masih bebas membuat konten di akun pribadinya di Youtube.

"Selamat malam untuk jemaah murtadin di Indonesia atau pun dimana saja Anda berada," kata Pendeta Saifuddin di video terbarunya yang diunggah beberapa jam yang lalu, Sabtu (2/4).

Menanggapi hal ini, penyidik Bareskrim Polri membuka komunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika guna memblokir akun milik Saifudin Ibrahim di YouTube.

Pria yang disebut-sebut berprofesi sebagai pendeta itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kominfo untuk dilakukan pemblokiran terhadap akun tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jumat (1/4) seperti yang dilansir JPNN. 

Rencana pemblokiran itu dilakukan lantaran Saifudin masih aktif membuat konten dalam akunnya di YouTube. Namun, polisi enggan tergesa-gesa. Sebab, akun tersebut dijadikan barang bukti guna membantu proses penyidikan kasus itu.

"Sedang berproses, tetapi tidak bisa langsung dihapus karena untuk kepentingan penyidikan," kata Gatot.

Dalam kasus itu, Saifudin diduga melanggar Pasal melanggar Pasal 45A Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Sudah ditetapkan tersangka, Pendeta Saifuddin Ibrahim masih aktif mengunggah video di Youtube.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia