Kasus Perbudakan Oknum Perwira, Memberi Uang Setelah Dilayani
sultra.jpnn.com, MAKASSAR - Sejumlah fakta baru muncul dari pengakuan remaja IS yang selama ini menjadi korban perbudakan seks oleh oknum perwira polisi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Berikut pengakuan remaja putri berusia 13 tahun itu:
1. Diberi uang setelah melayani
Remaja putri inisial IS mengaku tidak pernah digaji selama menjadi asisten rumah tangga (ART) di rumah AKBP M.
Pengacara korban, Amiruddin mengatakan bahwa kliennya tidak pernah digaji selama bekerja di rumah AKBP M.
"Pengakuan korban ternyata gajinya sebagai pembantu tidak ada," katanya, Rabu (2/3) siang seperti yang dilansir JPNN.com.
Dia mengungkapkan, oknum perwira polisi AKBP M akan memberikan uang jika IS mau melayaninya.
"Ini pelaku sekali-kali datang di rumah tersebut. Dia akan kasih uang jika korban melayaninya. Itulah yang dianggap sebagai gajinya," tambahnya.
Sejumlah fakta baru muncul dari pengakuan remaja IS yang selama ini menjadi korban perbudakan seks oleh oknum perwira polisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News