Kasus Perbudakan Oknum Perwira, Memberi Uang Setelah Dilayani

Kamis, 03 Maret 2022 – 05:08 WIB
Kasus Perbudakan Oknum Perwira, Memberi Uang Setelah Dilayani - JPNN.com Sultra
Seorang remaja putri diduga telah dijadikan budak seks oleh oknum perwira polisi di Sulsel. Ilustrasi Foto: Dokumen JPNN.com

2. AKBP M berbuat terlarang di rumah kosong

Amiruddin yang juga Ketua DPC Persadi Kota Makassar itu mengungkapkan pelaku memiliki dua rumah di sekitar Barombong, Kabupaten Gowa.

"Kalau pelaku ini memiliki dua rumah. Tempat melancarkan aksinya itu rumah kosong," terang dia.

Sejauh ini, kliennya sudah diperiksa oleh penyidik Polda Sulsel. Proses pemeriksaan berjalan dengan baik.

"Iya pemeriksaan berjalan dengan baik. Penyidik melakukan pemeriksaan di rumah paman korban," ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan menegaskan timnya akan bekerja ekstra keras untuk mempercepat pengusutan kasus AKBP M ini.

Agoeng menerangkan, dari hasil pemeriksaan AKBP M terindikasi melakukan pelanggaran kode etik. Namun, pihaknya masih menunggu hasil proses hukum pidana.

"Iya ada indikasi pelanggaran kode etiknya. Namun, kami tunggu hasil pidananya, sehingga bersamaan jalannya. Ini kan ada dua perkara yakni pidana dan perkara kode etik. Propam tidak masuk wilayah pidananya," ujar dia. (mcr29/jpnn)

Sejumlah fakta baru muncul dari pengakuan remaja IS yang selama ini menjadi korban perbudakan seks oleh oknum perwira polisi

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia