Tak Terima Dilarang Ribut saat Pesta Miras, Pria Ini Tebas Rekannya
sultra.jpnn.com, KENDARI - Dede Yusuf Efendi menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh rekan-rekannya, Kamis (7/7) sekitar pukul 02.00 WITA.
Pengeroyokan itu dilakukan di lorong Pelangi depan Universitas Halu Oleo (UHO), Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolresta Kendari Kombes Muh Eka Faturrahman mengatakan awalnya korban hendak pulang ke indekosnya yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, dipanggil oleh rekannya yang sedang asyik berpesta minuman keras (Miras).
"Sekitar delapan orang, saat korban datang, dia langsung ditawarkan Miras, tetapi ditolak. Karena melihat rekan-rekannya itu tidak memiliki rokok, korban kemudian pergi membelikan rokok di rumah pemilik indekos," ucap Muh Eka Faturrahman kepada JPNN.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (8/7).
Saat membeli rokok, lanjutnya, pemilik indeko itu menyampaikan kepada korban agar melarang rekan-rekannya yang sedang berpesta miras itu jangan ribut.
"Korban kemudian menyampaikan hal itu kepada rekan-rekannya. Karena tersinggung, salah satu rekannya inisial E langsung menarik kerah baju korban dan seorang pelaku lainnya inisial Z langsung mengayunkan parang kepada korban," katanya.
Mantan Direktur Resnarkoba Polda Sultra itu mengungkapkan ayunan parang Z mengenai siku kiri korban.
"Korban langsung lari dan dikejar oleh E, Z dan I. Korban berhasil diselamatkan oleh pemilik indekos di situ," jelasnya.
Korban ditebas oleh rekannya karena melarang mereka ribut saat sedang berpesta Miras.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News