Dua Bocah Mabuk, Bersekongkol Kantor Polisi yang Dirusak

sultra.jpnn.com, MUNA - Beginilah jadinya jika di bawah pengaruh minuman keras. Tiga orang pria di Kabupaten Muna melakukan pengrusakan usai berpesta khamar.
Mereka mabuk sambil merusak Kantor Polsubsektor Kontukowuna yang terletak di Desa Bahutara, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Parahnya, dua diantara pelaku merupakan anak dibawah umur yang berinisial MF (16) dan JN (16). Sedangkan satu orang lainnya berinisial KRZ (33).
Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman saat dikonfirmasi awak media JPNN.com membenarkan peristiwa tersebut.
Ia mengatakan para pelaku melakukan pengerusakan Polsubsektor Kontukowuna sekitar pukul 23.00 wita karena pengaruh alkohol.
"Saat kami tahu, kami langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkap ketiganya dalam waktu 3 x 24 jam," ucap Iptu Astaman, Kamis (10/3).
Astaman menyebutkan perusakan Polsubsektor telah disepakati oleh ketiga pelaku usai berpesta Miras. Berawal dari MF yang mematikan lampu Polsubsektor.
"Kemudian KRZ dan JN mengambil kayu dan memcahkan kaca Polsubsektor itu," katanya.
Akibatnya, enam kaca jendela hancur dan para pelaku langsung melarikan diri. Setelah tiga hari dilakukan pengejaran, polisi berhasil meringkus ketiganya.
Ketiga pelaku kini mendekam dalam sel tahanan Polres Muna dan akan dikenakan dengan Pasal 170 Ayat ( 2 ) KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (mcr6/jpnn)
Dua anak di bawah umur dari tiga perusak Kantor Polsubsektor Kontukowuna. Mereka dipengaruhi alkohol setelah pesta khamar.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News