Tiga Wanita Perusak Bangsa Ditangkap di Hotel, Terancam Hukuman Mati

Jumat, 15 Juli 2022 – 12:47 WIB
Tiga Wanita Perusak Bangsa Ditangkap di Hotel, Terancam Hukuman Mati - JPNN.com Sultra
Tiga pelaku kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan Malaysia-Jakarta saat di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/7). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

sultra.jpnn.com, JAKARTA - Tiga wanita perusak bangsa ditangkap di hotel lantaran menguasai barang terlarang. Ketiganya dibekuk tanpa perlawanan oleh Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Barang yang dikuasai dari ketiga wanita ini adalah narkoba jenis sabu-sabu yang memiliki jaringan Malaysia-Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce menyebut ketiga pelaku peredaran narkoba berinisial YA (52), II (45), dan NH (46).

"Tiga pelaku berikut sembilan kilogram lebih narkotika jenis sabu-sabu kami diamankan," kata Royce seperti yang dinukil dari JPNN, Jumat (15/7).

Royce menjelaskan ketiga pelaku yang berperan sebagai kurir itu ditangkap di sebuah hotel, wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (6/7).

Menurut Royce, para pelaku membawa barang haram tersebut menggunakan koper besar dari Pekanbaru melalui jalur darat, yakni bus.

"Jasa pengiriman sembilan paket besar sabu-sabu tersebut, para pelaku dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta per kilogram yang nantinya dibagi bertiga dan upah tersebut digunakan untuk biaya hidup sehari-hari dan melunasi utang-utangnya," ujar Royce.

Para pelaku mengaku mendapat barang haram itu dari dua orang berinisial SN dan AK yang masih buron. Adapun dalam sepuluh bulan terakhir, para pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali.

Barang yang dikuasai dari ketiga wanita ini adalah narkoba jenis sabu-sabu yang memiliki jaringan Malaysia-Jakarta.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia