Tingkahnya Mencurigakan saat di Halte Kantor DPRD Kota Kendari, Ternyata Sembunyikan Sesuatu

Selasa, 23 Agustus 2022 – 18:47 WIB
Tingkahnya Mencurigakan saat di Halte Kantor DPRD Kota Kendari, Ternyata Sembunyikan Sesuatu - JPNN.com Sultra
Kasat Resnarkoba AKP Hamka (kiri) dan KBO Sat Resnarkoba Polresta Kendari Ipda Aldiansyah (kanan) saat melakukan konferensi pers. Foto : La Ode Muh Deden Saputra/JPNN.com

sultra.jpnn.com, KENDARI - Sat Resnarkoba Polresta Kendari meringkus pemuda inisial TB (30) di sebuah halte dekat Kantor DPRD Kota Kendari, Jalan Madusila, Kelurahan Anduonuhu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (17/8).

TB diringkus karena diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Saat ditangkap, polisi menemukan satu saset diduga berisikan sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka mengatakan penangkapan itu berawal dari petugas kepolisian yang menerima informasi bahwa akan dilakukan transaksi sabu-sabu di dekat kantor DPRD Kota Kendari. 

"Setibanya di TKP, tim melihat seseorang yang mencurigakan, saat ditangkap dan digeledah, ditemukan satu saset diduga berisi sabu-sabu milik pelaku," ucap Hamka saat melakukan konferensi pers, Selasa (23/8).

Tak berhenti di situ, lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Muna itu, tim kemudian menginterogasi pelaku dan berhasil menemukan informasi barang bukti lainnya yang di simpan di rumah pelaku sendiri.

Ia menyebutkan tim kemudian langsung bergerak menuju rumah TB yang tidak jauh dari TKP dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebanyak 24 saset dengan berat 12,38 gram.

"Di rumah pelaku ditemukan 24 gram diduga berisi sabu-sabu," katanya.

Polisi pemilik tiga balok emas di pundaknya itu menuturkan dari keterangan pelaku, dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari pria inisial M yang berdomisili di Kota Kendari.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam dipenjara selama 20 tahun
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia