Cerita Temuan Bunker Duit Rp 900 Miliar di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Mantan Kapolda Kalteng itu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga:
Polri, kata Dedi, sampai saat ini masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel, dan transparan.
"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation," tutup Dedi.
Timsus sendiri telah menetapkan lima orang tersangka dalam insiden berdarah di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Kelima tersangka itu, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM. Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. Ferdy Sambo Cs terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara.
Terkini, berkas perkara tahap satu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM telah dilimpahkan ke Kejagung pada Jumat (19/8). (cr3/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Ada Kisah Bombastis soal Bunker Duit di Rumah Ferdy Sambo, Irjen Dedi Bilang Begini
Tidak saja soal asmara, cerita temuan bunker duit senilai Rp 900 miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo mewarnai penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News