Irjen Ferdy Sambo Mengundurkan Diri dari Polri
sultra.jpnn.com, JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo yang kini berstatus sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memilih mengundurkan diri dari Polri.
Keputusan pengunduran diri mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri sudah disampaikan ke Kapolri enderal Listyo Sigit Prabowo melalui surat.
"Ya, betul (mengajukan pengunduran diri), sudah ada suratnya," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada JPNN.com, Rabu (24/8).
Saat ini Ferdy Sambo menjadi tahanan kepolisian.
Polri berencana menggelar sidang etik terhadap alumnus Akademi Polri (Akpol) 1994 itu pada Kamis (25/8).
Irjen Dedi menjelaskan Komjen Ahmad Dofiri akan memimpin sidang etik terhadap Ferdy Sambo.
Saat ini, Dofiri merupakan kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
"Sidang etik dipimpin Pak Kabaintelkam," kata Dedi.
Irjen Ferdy Sambo yang kini berstatus sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J memilih mengundurkan diri dari Polri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News