Guru Besar UHO Tersangka Pencabulan Mangkir dari Panggilan Polisi
sultra.jpnn.com - Oknum guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Halu Oleo (UHO) Prof Donjuan -nama disamarkan- mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi, Senin (22/8).
Prof Donjuan tidak menghadiri panggilan pemeriksaan pertama sebagai tersangka karena beralasan sedang tidak enak badan.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan sesuai jadwal, Prof Donjuan seharusnya menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai tersangka hari ini, Senin (22/8).
Baca Juga:
Namun, lanjutnya, kuasa hukum yang bersangkutan mengatakan bahwa Prof Donjuan berhalangan hadir karena keadaannya yang kurang sehat.
"Ada pemberitahuan dari kuasa hukumnya yang mengatakan bahwa tersangka sedang tidak enak badan," ucap AKP Fitrayadi, Senin (22/8).
Menurut pengakuan kuasa hukumnya, lanjutnya, tersangka bakal menghadiri panggilan apabila kondisi yang bersangkutan telah membaik.
Meski begitu, mantan Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan (Konsel) itu menuturkan akan kembali mengirimkan surat panggilan kedua, pada Selasa (23/8) besok.
"Tetap kami akan melayangkan surat panggilan yang kedua besok untuk hadir pada Kamis (25/8)," katanya.
Prof Donjuan berhalangan hadir dalam pemeriksaaan polisi karena keadaan kesehatannya kurang baik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News