Dua Pria Berani Mencuri Peralatan Pemancar Transmiter HT Polairud, Rasakan Akibatnya
sultra.jpnn.com, KENDARI - Tim Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari membekuk dua pria berinisial SR (84) dan SS (44), Selasa (20/9).
Keduanya dibekuk karena diduga mencuri peralatan pemancar transmiter HT milik Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan pihaknya pertama kali mendapat informasi tersebut dari Polairud Polda Sultra, Selasa (20/9) sekitar pukul 06.00 WITA.
"Kami langsung ke lokasi untuk mengecek dan ternyata benar alat itu ada yang curi," ucap Fitrayadi, Kamis (22/9).
Ia menuturkan beberapa peralatan yang hilang, antara lain satu buah stabilizer 5KVE, empat buah baterai ME Back Up Repeater 12 V/100 ah, enam batang besi adre jenis tembaga dan 30 meter kawat tembaga.
"Serta 40 meter kabel grounding, juga 50 meter kabel listrik dengan total kerugian sekitar Rp 50 juta," katanya.
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjutnya, tim Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari menemukan ciri-ciri pelaku dan mengarahkan penyelidikan ke dalam Kota Kendari.
"Alhamdulilah, kedua pelaku berhasil kami amankan hari itu juga," jelasnya.
Kedua pelaku dibekuk karena mencuri peralatan pemancar transmiter milik Polairud Polda Sultra.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News