Dua Pria Berani Mencuri Peralatan Pemancar Transmiter HT Polairud, Rasakan Akibatnya

Kamis, 22 September 2022 – 09:20 WIB
Dua Pria Berani Mencuri Peralatan Pemancar Transmiter HT Polairud, Rasakan Akibatnya - JPNN.com Sultra
Pelaku bersama barang bukti saat dibawa ke Mapolresta Kendari. Foto : Dok. Polresta Kendari.

Mantan Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan (Konsel) itu membeberkan dari tangan kedua pelaku, tim hanya menemukan barang bukti berupa satu buah gunting besi, satu tang, satu boks pisau kater, satu buah parang, satu buah kunci Inggris, satu besi pencungkil dan 48 kilogram tembaga.

"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya. (mcr6/jpnn)

Kedua pelaku dibekuk karena mencuri peralatan pemancar transmiter milik Polairud Polda Sultra.

Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia