Ketua Umum Jokowi Mania Laporkan Denny Siregar ke Polisi

Rabu, 09 Maret 2022 – 22:08 WIB
Ketua Umum Jokowi Mania Laporkan Denny Siregar ke Polisi - JPNN.com Sultra
Pegiat media sosial Denny Siregar. Foto Instagram

Bukan kali ini saja Denny Siregar dilaporkan ke polisi. Sebelumnya pernah diadukan Polsek Tasikmalaya pada Juli 2020 dengan kasus dugaan ujaran kebencian.

Kemudian kasus tersebut diambil alih Polda Jawa Barat lalu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jabar karena locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Denny Siregar dipolisikan karena sebuah unggahan di akunnya di media sosial. Unggahan tersebut menampilkan foto santri cilik dari sebuah pondok pesantren di Tasikmalaya, Jawa Barat. (cuy/jpnn)

Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer mengambil langkah hukum. Dia melaprokan Pegiat media sosial Denny Siregar ke Bareskrim Polri, Rabu (9/3).

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia