Sekali Panggil Langsung Badik yang Bicara
sultra.jpnn.com, KENDARI - Tim Sat Reskrim Polresta Kendari membekuk pria bernama Afnan Choir alias Farid (27), Sabtu (8/19).
Afnan alias Farid dibekuk karena melakukan penganiayaan terhadap karyawan sari laut Mas Dio bernama Hadi di Jalan H Dulu Yusudy, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kita Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (8/10) sekitar pukul 00.10 WITA dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan pelaku menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis badik yang mengakibatkan Hadi harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Ia membeberkan awal kejadian bermula saat pelaku yang datang ke tempat kerja korban bersama rekannya menggunakan sepeda motor.
"Setibanya di tempat itu, pelaku langsung masuk dan mengarah ke Hadi. Saat itu juga pelaku langsung memanggil korban dan menikamnya," ucap AKP Fitrayadi melalui pesan WhatsApp, Minggu (9/10).
Mantan Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan (Konsel) itu menuturkan setelah melakukan aksinya, Farid langsung meninggalkan tempat kejadian. Sedangkan korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
"Dari keterangan pelaku, ia sering di-bully sama korban," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) tentang Tindak Pidana Penganiayaan.
Pelaku datang ke tempat kerja korban dan langsung menikamnya menggunakan senjata tajam jenis badik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News