Sosok IG yang Jadikan Kantor Wali Kota Kendari Tempat Motor Curian
Kamis, 10 Maret 2022 – 13:24 WIB
sultra.jpnn.com, KENDARI - Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kota Kendari membekuk seorang residivis kasus Pencurian Motor (Curanmor) yang berinisi IG (20).
IG bersama seorang rekannya inisial PW alias P (14) yang merupakan anak dibawah umur. Keduanya ditangkap di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (5/3).
Wakapolresta Kendari Kompol Alwi saat konfrensi pers mengatakan dari penangkapan kedua pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio M3 nomor polisi DT 3442 IF.
"Motor itu disembunyikan oleh para pelaku di Kantor Wali Kota Kendari yang sedang direhab," ucap Kompol Alwi, Kamis (10/3).
IG merupakan seorang residivis kasus serupa dan sedang menjalani pembebasan bersyarat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News