Diduga Memeras, Oknum Polisi di Polda Sultra Diperiksa di Propam
Jumat, 11 Maret 2022 – 19:13 WIB

Kantor Polda Sultra. Foto : La Ode Muh Deden Saputra/JPNN.com
Prianto menyebutkan bahwa oknum polisi yang diperiksa itu merupakan anggota Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sultra.
Baca Juga:
"Oknum tersebut berdinas di Subdit II Dit Reskrimum," ucap Prianto melalui telepon seluler, Jumat (11/3).
Kabid Propam Polda Sultra itu juga mengungkapkan jika terbukti ia (Brigadir SM) melakukan pemerasan itu, maka pihaknya akan menindaki sesuai dengan ketentuan yang Berlaku.
"Kalau terbukti dia melakukan pelanggaran kode etik, kami akan proses," katanya. (mcr6/jpnn)
Oknum polisi Brigadir SM yang bertugas di Dit Reskrimum Polda Sultra diduga memeras warga.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News