Diduga Ikut Mengeroyok, Polwan di Kolaka Utara Bersama Keluarganya Dipolisikan di Polda Sultra
sultra.jpnn.com, KENDARI - Seorang Polisi Wanita (Polwan) Briptu AI dan suaminya HR dipolisikan di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap MFA (22).
Selain Briptu AI dan suaminya, mantan istri MFA dan mantan mertua laki-laki korban juga diduga ikut melakukan pengeroyokan.
Ibu korban, Sadratin (53) saat menemui awak media mengatakan peristiwa pengeroyokan anaknya terjadi di rumahnya yang beralamatkan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sultra, pada 19 Januari 2022.
Saat itu mantan istri anaknya sedang di dalam rumah bersama anaknya, lalu datang mantan mertua MFA untuk menjemput anaknya.
"Saat saya mau keluar putar keran, saya lihat di depan kamarnya anakku (korban), ada orang, ternyata ada itu Polwan dan suaminya serta bapaknya di dalam kamar," ungkap Sadratin.
Sadratin melihat anaknya terdapat luka lebam pada wajahnya karena dianiaya oleh keluarga mantan istrinya.
Merasa keberatan, Sadratin bersama anaknya langsung ke Polda Sultra membuat laporan polisi terhadap mantan istri dan mantan mertua laki-laki korban serta suami Polwan Briptu AI.
"Tiga orang dilapor di Dit Reskrimum dan Polwan itu di Propam Polda Sultra," ucap Sadratin, Sabtu (26/2).
Sebulan tidak ada respons dari Polda Sultra, korban ditahan di Polres Kendari atas tuduhan menganiaya adik pelaku.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News