Menyeramkan Deela, 6 Anak di Bawah Umur Beraksi, Bawa Celurit dan Parang Bergerigi

Selasa, 15 Maret 2022 – 20:52 WIB
Menyeramkan Deela, 6 Anak di Bawah Umur Beraksi, Bawa Celurit dan Parang Bergerigi - JPNN.com Sultra
Kabag Ops bersama Kasat Reskrim Polresta Kendari saat melakukan konfrensi pers pada Selasa (15/3). Foto : Source for JPNN.com

sultra.jpnn.com, KENDARI - Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kota Kendari membekuk dua orang anak di bawah umur berinisial RS (14) dan UA (16).

Keduanya dibekuk karena menganiaya seorang pemuda bernama Aditya Eka Prasetya (23) di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (13/3).

Kabag Ops Polres Kota Kendari Kompol Jupen Simajuntak saat konfrensi pers mengatakan, peristiwa berawal saat korban mendengar kabar adiknya dibusur di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). 

Korban kemudian menghubungi dua orang temannya untuk mendatangi TKP demi mencari para pelaku.

Kedua pelaku yang merupakan anak dibawah umur terancam tujuh tahun penjara karena mengeroyok pemuda di Kendari.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia