Berita Terkini Dugaan Pungli di SDN 70 Kendari, Kepala Sekolah Minarsin Diperiksa Polisi
sultra.jpnn.com, KENDARI - Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 70 Kendari terus diselidiki oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Kendari.
Kabar terbaru dari kepolisian, Kepala SDN 70 Kendari Minarsin telah diperiksa sebagai penanggung jawab pungutan yang dibebankan oleh para murid kelas VI untuk mengambil Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU).
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan pemeriksaan sempat tertunda karena penanggung jawab pungutan, yakni Kepala SDN 70 Kendari Minarsin sedang cuti untuk melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci.
"Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, termasuk kepala sekolah yang kemarin tertunda karena ibu itu sedang melaksanakan ibadah haji," ucap AKP Fitrayadi di Lobi Sat Reskrim Polresta Kendari, Selasa (23/8).
Mantan Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan (Konsel) itu menyebutkan langkah selanjutnya yang akan dilakukan penyidik adalah membedah perkara tersebut.
"Kalau memang kami temukan bukti permulaan, tentunya akan kami informasikan," katanya. (mcr6/jpnn)
Polisi telah memeriksa Kepala SDN 70 Kendari Minarsin sebagai penanggung jawab dugaan Pungli itu.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News