Masih Jualan Miras di Bulan Ramadan, Jadinya Seperti Ini!

Senin, 04 April 2022 – 06:26 WIB
Masih Jualan Miras di Bulan Ramadan, Jadinya Seperti Ini! - JPNN.com Sultra
Tim Polres Bombana saat melaksanakan Operasi Pekat Anoa 2022. Foto : Dok Polres Bombana.

sultra.jpnn.com, BOMBANA - Dua orang pria asal Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa 2022. 

Keduanya masing-masing HN (40) yang merupakan warga Desa Toburi, Kecamatan Poleang Utara dan RA (25) warga Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Sultra.

Kasat Reskrim Polres Bombana AKP Muh Nur Sultan mengatakan hari ketiga Operasi Pekat Anoa 2022 pada Sabtu (2/4), pihaknya telah menyita 81 Minuman Keras (Miras) berbagai merk yang dijual tanpa izin.

"Dari 81 botol Miras itu, 24 botol merk Kereta dan 48 botol merk Anggur Merah milik HN," ucap Muh. Nur Sultan, Senin (4/4).

Sebanyak 81 miras tanpa izin disita Polres Bombana selama tiga hari melaksanakan Operasi Pekat Anoa 2022.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia