Memalukan, Anggota Dewan dari PDI Perjuangan Ditangkap Polisi

sultra.jpnn.com, BATU BARA - Seorang yang menyandang status anggota Dewan dari PDI Perjuangan ditangkap polisi. Dia ditangkap atas sangkaan kasus penipuan jual beli lembu.
Namanya Suwartono, 43. Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi saat dikonfirmasi membenarkan informasi penangkapan tersebut. Dia menyebut Dian ditahan pada Selasa (12/4), sekitar pukul 16.00 WIB.
"Tersangka diamankan di Desa Sipare-pare," ujarnya, Rabu (13/4).
Iptu Ahmad menyebut dugaan penipuan itu berawal pada Juni 2019. Saat itu, pelaku membeli 22 ekor lembu milik korban Rosmalela Batubara dengan total harga Rp 249 juta.
Terhadap korban, pelaku mengaku akan membayarkan uang tersebut seminggu setelah lembu itu diambil. Namun, setelah hampir dua bulan, pelaku hanya membayar uang lembu itu sebesar Rp 126 juta.
"Jadi, karena sisa pembelian lembu tidak kunjung di bayar, maka pada 2 November 2019 menghubungi tersangka telepon untuk datang ke rumahnya," ujarnya.
Saat di rumah korban, pelaku membuat surat pernyataan akan membayar sisa uang pembelian lembu itu pada akhir November 2019. Namun, setelah akhir November uang itu tak juga kunjung dibayar.
Angota Dewan dari PDI Perjuangan ditangkap polisi atas sangkaan kasus penipuan jual beli sapi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News