Babak Baru Ruhut Sitompul Dipolisikan, Laporannya Lagi Dipelajari
sultra.jpnn.com, JAKARTA - Babak baru cuitan Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul yang mengunggah foto Gubernur Anies Baswedan berkoteka kini dimulai. Penyidik kini tengah fokus mempelajari laporan yang memperkarakan Ruhut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya saat ini masih mempelajari laporan terhadap Ruhut Sitompul terkait unggahan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memakai baju adat Papua di akun Twitter Ruhut yakni @ruhutsitompul.
Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan pihaknya telah menerima laporan terhadap Ruhut.
"Iya, ada laporannya di kami," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (12/5).
Zulpan mengatakan penyidik saat ini masih mempelajari laporan tersebut untuk itu pihaknya belum bisa memberikan banyak keterangan.
"Setiap laporan pasti kami pelajari terlebih dahulu," ujarnya.
Baca Juga:
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
Adapaun pelapor dalam kasus ini yakni Panglima Komandan Patriot Revolusi, Petrodes Mega MS Keliduan.
Babak Baru Ruhut Sitompul dipolisikan karena telah mengunggah foto Gubernur Anies Baswedan berkoteka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News