Polda Sulbar Tangkap Dua Bandar Narkoba, Lima Kilogram Disita
sultra.jpnn.com, MAMUJU - Polda Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil menangkap dua bandar narkoba dan menyita dua kilogram sabu-sabu sebagai barang bukti. Kedua tersangka yakni, WA (24) dan RPT (22) yang ditangkap di sebuah rumah di Rangas Barat Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.
"Kami berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan berhasil menyita barang bukti sabu seberat lima kilogram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Alpen, pada rilis pengungkapan kasus narkotika dan penimbunan BBM bersubsidi di Mamuju, Rabu (13/4).
Dua pelaku diduga bandar narkoba dengan barang bukti lima kilogram sabu-sabu yang berhasil ditangkap, lanjut Alpen, yakni, WA (24) dan RPT (22), keduanya ditangkap di sebuah rumah di Rangas Barat Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.
Keduanya, tambah Alpen, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
"Kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kedua pelaku, karena melawan saat akan ditangkap. Saat ini, keduanya sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit, Bhayangkara Polda Sulbar di Mamuju," tegas Alpen.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku tambah Alpen, berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu di tengah tumpukan rak telur yang sebelumnya sudah dilubangi.
“Modus mereka untuk mengelabui petugas adalah dengan memasukkan barang haram tersebut di tumpukan rak telur yang pada bagian tengahnya sudah dilubangi, namun berhasil kami bongkar," ujar Alpen.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Kriminal Khusus Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Afrizal juga menyampaikan, pihaknya berhasil membongkar praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Polda Sulbar berhasil menangkap dua bandar narkoba dan menyita lima kilogram sabu-sabu dari tangan tersangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News