Kader Banteng Diseruduk Kasus Sapi, PDI Perjuangan Belum Bersikap
sultra.jpnn.com, BATU BARA - Kader Banteng bermoncong putih, Dian Suwartono, 43 yang juga anggota DPRD Batu Bara, Sumatera Utara berurusan dengan polisi gegara diseruduk kasus jual beli sapi. Anggota dewan dari PDI Perjuangan itu ditangkap polisi atas sangkaan kasus penipuan jual beli lembu. Sempat ditahan tapi dari hasil gelar perkara, dia dilepas lagi.
DPD PDI Perjuangan Sumut menanggapi anggotanya di DPRD Kabupaten Batu Bara Dian Suwartono yang sudah berstatus tersangka.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Aswan Jaya menyebut pihaknya tidak mau terburu-buru dalam mengambil keputusan soal kasus yang menimpa salah satu kadernya.
Partai menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian. "Begini, saya pikir karena semuanya masih dugaan, maka kami memakai asas praduga tak bersalah. Biarkanlah proses hukum menjawabnya," ujarnya saat dikonfirmasi JPNN Sumut, Kamis (14/4).
Aswan mengatakan DPD PDI Perjuangan Sumut menyerahkan kepada Dian Suwartono untuk membuktikan jika memang dirinya tidak bersalah dalam kasus ini.
"Kami meminta agar yang bersangkutan proaktif dalam membuktikan dirinya tidak bersalah, sehingga persoalan duga menduga ini menjadi jelas duduk perkaranya dan polemik segera dihentikan," kata Aswan.
Sebelumnya, polisi menetapkan Dian Suwartono, sebagai tersangka dalam kasus penipuan jual beli lembu. Namun, polisi tidak menahan tersangka.
Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi menyebut dugaan penipuan itu berawal pada Juni 2019. Saat itu, pelaku membeli 22 ekor lembu milik korban Rosmalela Batubara dengan total harga Rp 249 juta.
Kader Banteng bermoncong putih, Dian Suwartono, 43 yang juga anggota DPRD Batu Bara diseruduk kasus sapi. Hingga kini PDI Perjuangan belum bersikap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News