Mau Jadi Caleg Golkar, Syaratnya 200 Lembar Salinan KTP
sultra.jpnn.com, KENDARI - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD II Partai Golkar Kendari, Salahuddin mengatakan penjaringan calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 sudah dimulai. Menurutnya, penjaringan saat ini bahkan sudah hampir rampung.
"Saat ini sejak dibuka Januari 2022 lalu, jumlah pendaftar di setiap daerah pemilihan (Dapil) sudah menghampiri 100 persen dari jumlah keterpilihan," kata Salahuddin, Minggu (27/02).
Salahuddin mengatakan penjaringan bukan hanya dikhususkan bagi kader, namun juga dibuka untuk umum (nonkader).
"Kami memberikan kesempatan kepada masyarakat umum yang punya niatan maju Pileg untuk menggunakan kendaraan Partai Golkar," ujar dia.
Ia menjelaskan, untuk syarat mendaftar seperti pada umumnya, hanya saja terdapat pada syarat khusus, misal setiap orang baik kader maupun non kader yang datang mendaftar harus melampirkan syarat dukungan atau simpatisan sebanyak 200 foto copy KTP.
Selain itu, yang tak kalah penting yakni setiap pendaftar harus memiliki elektabilitas atau tingkat keterpilihan, popularitas hingga kemapanan finansial.
"Ketiganya penting, jika elektabilitas dan popularitas tinggi namun secara finansial minim dan sebaliknya itu juga menjadi pertimbangan kami kedepannya," jelasnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kendari ini menyebut jumlah penjaringan caleg kelipatan dari jumlah kursi setiap Dapil.
Setiap orang baik kader maupun non kader yang datang mendaftar harus melampirkan syarat dukungan atau simpatisan sebanyak 200 foto copy KTP
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News