KPU Sultra Sebut Kursi DPRD Busel Bertambah Lima
sultra.jpnn.com - BUTON SELATAN - Jumlah kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Selatan akan bertambah lima pada Pemilu 2024.
Hal itu dikarenakan jumlah penduduk Kabupaten Busel yang kian bertambah.
Pada Pemilu 2019 jumlah kursi untuk anggota dewan di Kabupaten Busel sebanyak 20 kursi.
"Itu karena jumlah penduduk di Busel di bawah 100 ribu. Hanya sekitar 90 ribu sekian," kata Pelaksana Harian (Ph) Ketua KPU Sultra Ade Suerani, Rabu (14/12) malam.
Dia menyebutkan jumlah penduduk dan kursi dewan di Busel telah sesuai dengan undang-undang.
Ketika jumlah penduduknya di bawah 100 ribu, maka alokasi kursi DPRD sebanyak 20.
Baca Juga:
Kini setelah jumlah penduduk mencapai 100 ribu orang lebih, maka alokasi kursi anggota DPRD juga bertambah menjadi 25.
"Dengan demikian Busel mendapat tambahan lima, menjadi 25 kursi," ujarnya. (mcr6/jpnn)
Simak nih penjelasan pihak KPU Sultra soal penambahan kursi di DPRD Busel.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News