Jokowi Bicara Lagi Soal Wacana Presiden Tiga Periode di Musyawarah Rakyat

Minggu, 28 Agustus 2022 – 21:36 WIB
Jokowi Bicara Lagi Soal Wacana Presiden Tiga Periode di Musyawarah Rakyat - JPNN.com Sultra
Presiden Joko Widodo yang menyinggung wacana presiden tiga periode saat berbicara pada kegiatan Musyawarah Rakyat I Jawa Barat di Bandung, Minggu (28/8). Foto Antara

Meski begitu, Jokowi mengingatkan pendukungnya untuk menyampaikan pendapat atau aspirasi agar tidak secara anarkhis dan agar tidak terburu-buru menentukan pilihan politiknya, karena memilih sosok pemimpin itu memerlukan kehati-hatian.

"Saya titip lagi, hati-hati, hati-hati, ulah gurung gusuh (buru-buru), jangan buru-buru, ulah lepat (salah), jangan salah menentukan sikap," katanya.

Setelah reformasi, telah terjadi empat kali amendemen UUD 1945 oleh MPR, termasuk pada Pasal 7 UUD 1945 yang mengatur tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Amendemen Pasal 7 UUD 1945 terjadi pada Sidang Umum MPR di Jakarta, 14-21 Oktober 1999.

Hasilnya, ada sedikit perubahan untuk pasal 7 dan beberapa tambahan yang meliputi pasal 7A, 7B, dan 7C, sehingga setelah amendemen itu masa jabatan maksimal presiden dan wakil presiden hanya bisa dipegang selama dua periode berturut-turut oleh seorang presiden yang sama. (ant/jpnn) 

Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Jokowi Bicara Wacana 3 Periode, Taat Kehendak Rakyat

Padahal sebelumnya, Presiden Jokowi sendiri yang melarang menterinya untuk menggaungkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia