Klir, Kemenko Polhukam Undang KPU dan Bawaslu Bahas Penundaan Pemilu 2024
sultra.jpnn.com, JAKARTA - Kabar Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengundang KPU dan Bawaslu membahas penundaan Pemilu 2024 ternyata benar. Undangan rapat yang dikirim ke penyelenggara pemilu juga resmi dari Kemenko Polhukam.
Hal ini diakui Menko Polhukam Mahfud MD, Menurutnya, Kemenko Polhukam memang mengundang KPU dan Bawaslu.
“Kemarin ada berita di Balikpapan, katanya Kemenko Polhukam undang Bawaslu, undang KPU untuk mendiskusikan isu penundaan pemilu. Ya, itu kami batalkan,” kata Mahfud dalam siaran persnya kepada wartawan seperti yang dilansir JPNN, Minggu (20/3).
Menurut Mahfud, kegiatan tersebut sengaja dibatalkan karena menimbulkan isu liar seakan-akan pemerintah mengagendakan penundaan Pemilu 2024.
“Padahal sebenarnya pemerintah mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda (pemilu) tetap," ucap Mahfud.
Mahfud pun memastikan pemerintah tetap menjadwalkan Pemilu 2024 mulai dari pemilihan presiden dan wakil presiden, kemudian legislatif, dan kepala daerah.
“Urusan parpol di DPR silakan. Kami akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya," tegas Mahfud.
Lelaki kelahiran Sampang, Madura ini menganggap isu ini menjadi ramai karena didiskusikan partai politik, DPR, LSM, hingga ormas.
Menko Polhukam Mahfud MD mengakui telah mengundang KPU dan Bawaslu untuk membicarakan penundaan Pemilu 2024
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News