DPR Singgung Kompolnas Jadi Jubir Polisi di Kasus Pembunuhan Brigadir J
sultra.jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa begitu geram dengan sikap anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada pembunuhan berencana Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang juga menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Meskipun tak menyebut nama yang dimaksud, namun Desmond menyinggung bahwa ada anggota Kompolnas yang menjadi juru bicara (jubir) polisi.
Pernyataan Desmond memicu perdebatan "panas" dengan Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD.
Baca Juga:
Perdebatan terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Senayan, Senin (22/8).
Rapat itu membahas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang juga menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Desmond menilai Kompolnas tidak begitu berperan dalam penanganan kasus kematian anggota Brimob asal Jambi itu.
Bahkan, menurut Desmond, ada anggota Kompolnas malah memerankan diri sebagai public relations (PR)-nya kepolisian.
"Persoalannya adalah pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR Polres Jakarta Selatan, ternyata itu salah, ini luar biasa, dalam catatan sebenarnya Kompolnas ini perlu enggak?" kata Desmond di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8).
Meskipun tak menyebut nama yang dimaksud, namun Desmond menyinggung bahwa ada anggota Kompolnas yang menjadi juru bicara (jubir) polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News