Serangan Balik Haris Azhar dan Fatia Lawan Luhut Pandjaitan

Senin, 21 Maret 2022 – 12:02 WIB
Serangan Balik Haris Azhar dan Fatia Lawan Luhut Pandjaitan - JPNN.com Sultra
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat tiba di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. Ilustrasi Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Selain itu, Nurkholis menyampaikan pihaknya sudah meminta ke kejaksaan selaku pengawas penyidik untuk meneliti elemen akuntabilitas penyidikan selama ini.

Namun, dari proses yang selama ditempuh itu, pihaknya belum mendapatkan respons baik, kecuali dari Komnas HAM dan Ombudsman.

"Komnas HAM sudah menyiapkan dan menyampaikan surat dan Ombudsman sudah meminta klarifikasi tambahan," kata dia.

Pengacara Haris Azhar itu menambahkan pihaknya juga menuntut pemenuhan hak tersangka dalam KUHAP karena sudah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya meminta adanya saksi-saksi yang meringankan.

Mulai ahli yang lebih independen yang harus diperiksa oleh kepolisian. Dia mengatakan pemeriksaan ahli yang lebih independen nanti akan bermuara pada kesimpulan terhadap kejelasan ada tidaknya tindak pidana di kasus tersebut.

Haris dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Haris dan Fatia akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (21/3). (tan/jpnn)

Aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menyiapkan serangan balik melawan Luhut Pandjaitan.

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia