5 Alasan IDI Pecat Dokter Terawan
Rabu, 30 Maret 2022 – 12:23 WIB
"Dr Terawan saat ini masih anggota IDI. Pemberhentian nanti sampai jangka waktu 28 hari kerja. Pada Pasal 8 poin 4 ART IDI, disebutkan anggota yang diskors dan atau diberhentikan dapat melakukan pembelaan dalam forum yang ditunjuk. Jadi, masih ada proses," ujar James. (JPNN)
Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul:
Deretan Alasan MKEK Mendorong IDI Memecat Dokter Terawan, Baca Nomor 2, Ternyata
IDI punya alasan yang kuat memecat Dokter Terawan karena dianggap melanggar kode etik profesi.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News