Bahas Nasib Dokter Terawan, Anggota Komisi IX Minta IDI Dibubarkan
sultra.jpnn.com, JAKARTA - Komisi IX DPR membahas pemecatan mantan Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi IX DPR dengan mengundang pengurus IDI, Senin (4/4) menggema suara pembubaran IDI.
Adalah Irma Suryani Chaniago dengan bersuara lantang menyerukan agar organisasi ID dibubarkan saja buntut dari pemecatan terhadap Dokter Terawan.
Irma marah dan menyinggung dugaan ketidakadilan IDI dalam polemik rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) agar Mantan Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotaan IDI.
Baca Juga:
"Bubarkan saja IDI. Ngapain, cuma organisasi profesi kok, dan IDI itu cuma memberikan rekomendasi. Sama dengan Komisi IX, kami tidak bisa memberikan sanksi ke pemerintah, hanya memberikan rekomendasi, boleh dipakai boleh tidak," kata Irma Suryani.
Irma kemudian menyinggung kiprah IDI yang dinilai tidak sejalan dengan tujuan didirkannya organisasi profesi tersebut. Dia menyebut IDI tidak mencerminkan nilai-nilai untuk menyejahterakan anggota sejawat lantaran isu pemecatan Dokter Terawan.
Selain itu, Irma menyebut setidaknya ada 2.500 dokter muda yang tidak lulus uji kompetensi tahun ini dan bakal menganggur.
Baca Juga:
"Tidak bisa IDI sembarangan memecat anggotanya, orang cuma bisa memberikan rekomenadasi kok. IDI, kan, bukan satu institusi yang memang harus dipatuhi," lanjutnya.
Irma juga menyinggung tujuan didirikannya IDI yakni menyejahterakan anggotanya. IDI tidak menyejahterakan anggotanya, melainkan malah memecat Dokter Terawan yang dinilai tidak sejalan.
Komisi IX DPR membahas pemecatan mantan Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News