PKS: Kalau Presiden Mau Tiga Periode, Jadi Kepala Desa Saja
sultra.jpnn.com, JAKARTA - Sindiran halus dilayangkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada Presiden Joko Widodo. Sentilan ini datang setelah riuh Jokowi 3 Periode di acara Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3).
Juru Bicara PKS M Kholid mengatakan jika Jokowi ingin masa jabatannya menjadi tiga periode sebaiknya menjadi kepala desa saja.
"Jadi, kalau bapak Presiden mau tiga periode itu bisa, tetapi bukan jadi presiden, melainkan jadi kepala desa," kata Juru Bicara PKS M Kholid seperti yang dilansir JPNN.
Pasal 39 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa:
- Kepala Desa memegang jabatan selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.
- Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menjabat paling banyak 3 (tiga) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.
Kholid mengatakan PKS tidak ada masalah jika Presiden Jokowi menambah masa jabatannya, tetapi menjadi kepala desa. "Jadi, kalau bapak Presiden mau tiga periode itu bisa, tetapi bukan jadi presiden, melainkan jadi kepala desa," tuturnya.
Dia menjelaskan kepala desa boleh menjabat selama tiga periode dalam aturan. Namun, tidak untuk presiden atau kepala negara yang dibatasi maksimal dua periode.
"Karena peraturannya membolehkan kepala desa tiga periode," pungkas Khalid. Sebelumnya, Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) menyatakan akan mendeklarasikan dukungan untuk Presiden Joko Widodo menjabat selama tiga periode.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP APDESI Surtawijaya saat dijumpai media usai acara Silaturahmi Nasional APDESI 2022, Selasa (29/3).
"Habis Lebaran kami deklarasi (dukungan Presiden Jokowi tiga periode). Teman-teman di bawah, kan, ini bukan cerita, ini fakta, siapa pun pemimpinnya, bukan basa-basi, diumumkan, dideklarasikan apa yang kami inginkan," ujarnya. (mcr8/jpnn)
Presiden Joko Widodo disarankan jadi kepala desa saja kalau mau tiga periode.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News