Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan SDA, PKS: Kesannya Presiden yang Lemah
Polri Sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk Luhut menjadi Ketua Dewan SDA Nasional. Jabatan itu menambah panjang kedudukan alumnus Akmil 1970 itu di bawah rezim Jokowi.
Kedudukan Luhut sebagai Ketua Dewan SDA Nasional tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional.
Perpres tersebut ditandatangani oleh Jokowi pada 6 April 2022. "Ketua Dewan SDA Nasional dijabat oleh menteri yang mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi," bunyi Pasal 7 ayat 1 huruf a Perpres tersebut. (ast/jpnn)
Presiden Jokowi menunjuk Luhut Pandjaitan menjadi ketua dewan SDA Nasional dikritik karena terkesan lemah.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News