Aksi Sadis Viral, Petasan Diledakkan di Dalam Anus Kucing

Jumat, 22 April 2022 – 15:13 WIB
Aksi Sadis Viral, Petasan Diledakkan di Dalam Anus Kucing - JPNN.com Sultra
Aksi Sadis Viral, Petasan Diledakkan di Dalam Anus Kucing. Foto Antara

"Keduanya masih dalam proses pemeriksaan," kata Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho didampingi Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel saat konferensi pers, Kamis (21/4).

Perilaku menyimpang tersebut diawali karena AR kesal terhadap kucing peliharaannya yang sering buang air kecil dan buang air besar di dalam rumah.

Keduanya disangkakan Pasal 302 ayat 1 dan 2 KUHP. Pada ayat 1 diancam dengan pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 4.500, karena melakukan penganiayaan ringan terhadap hewan.

"Kemudian pada ayat 2, jika perbuatan mengakibatkan sakit lebih dari seminggu atau cacat, menderita luka berat atau bahkan mati, maka diancam dengan pidana penjara paling lama 9 bulan atau denda Rp 300 paling banyak karena penganiayaan," ungkapnya. (antara/ket/jpnn)

Aksi Sadis dua pemuda viral dengan memasukkan petasan diledakkan di dalam anus Kucing

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia