Divonis Tiga Tahun Penjara, Andi Merya Nur: Ini yang Terbaik Buat Saya
![Divonis Tiga Tahun Penjara, Andi Merya Nur: Ini yang Terbaik Buat Saya - JPNN.com Sultra](https://cloud.jpnn.com/photo/sultra/news/normal/2022/04/27/divonis-tiga-tahun-penjara-bupati-kolaka-timur-nonaktif-andi-ylx0.jpg)
"Kami menuntut kan dengan pasal 12a pidana penjaranya lima tahun, tadi majelis menjatuhkan pidana berdasarkan pasal 11 dan pidananya tiga tahun, itu kami nyatakan banding," katanya.
Baca Juga:
Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur saat ditemui usai persidangan tak berkomentar banyak, dia hanya berharap putusan hakim terhadap dirinya menjadi yang terbaik.
"Kami sudah mengikuti semua fakta persidangan, jadi apa yang menjadi keputusan hari ini mudah-mudahan ini yang terbaik buat kami sekeluarga, buat masyarakat Koltim pada umumnya dan buat agama saya. lebih jelasnya nanti ke pengacara saya." katanya. (ant/jpnn)
Divonis Tiga Tahun Penjara, Bupati Kolaka Timur Nonaktif Andi Merya Nur pasrah dan menerima keputusan hakim.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News