Divonis Tiga Tahun Penjara, Andi Merya Nur: Ini yang Terbaik Buat Saya

Rabu, 27 April 2022 – 15:15 WIB
Divonis Tiga Tahun Penjara, Andi Merya Nur: Ini yang Terbaik Buat Saya - JPNN.com Sultra
Divonis Tiga Tahun Penjara, Bupati Kolaka Timur Nonaktif Andi Merya Nur pasrah dan menerima keputusan hakim. Foto Antara

"Kami menuntut kan dengan pasal 12a pidana penjaranya lima tahun, tadi majelis menjatuhkan pidana berdasarkan pasal 11 dan pidananya tiga tahun, itu kami nyatakan banding," katanya.

Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur saat ditemui usai persidangan tak berkomentar banyak, dia hanya berharap putusan hakim terhadap dirinya menjadi yang terbaik.

"Kami sudah mengikuti semua fakta persidangan, jadi apa yang menjadi keputusan hari ini mudah-mudahan ini yang terbaik buat kami sekeluarga, buat masyarakat Koltim pada umumnya dan buat agama saya. lebih jelasnya nanti ke pengacara saya." katanya. (ant/jpnn)

Divonis Tiga Tahun Penjara, Bupati Kolaka Timur Nonaktif Andi Merya Nur pasrah dan menerima keputusan hakim.

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia