Tergoda Janda Molek, Niat Merampok Dibatalkan, Memilih Dipuaskan Ketimbang Harta

Kamis, 12 Mei 2022 – 05:10 WIB
Tergoda Janda Molek, Niat Merampok Dibatalkan, Memilih Dipuaskan Ketimbang Harta - JPNN.com Sultra
Tri Wahyudi Sutopo, pelaku pencurian yang mengurungkan niatnya dan memilih memerkosa korban karena nafsu meihat tubuh seorang janda. Foto: Dok. Polres Gresik.

Tak lama kemudian, pelaku menghentikan aksi cabulnya tersebut dan langsung meninggalkan korban. Anehnya, barang-barang curian yang tadi dirampas dikembalikan kepada Janda Molek.

“Pelaku diduga kuat ketakutan langsung berhenti dan barang curiannya dikembalikan kepada korban,” ujarnya.

Korban berusaha menenangkan dirinya dan mendatangi RT setempat untuk didampingi melapor ke Polsek Driyorejo atas peristiwa yang dialaminya.

“Setelah mendapat laporan itu, unit Reskrim Polsek Driyorejo melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya,” jelasnya.

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Gresik Ipda Happy menambahkan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini ditahan di Mapolres Gresik. Kondisi korban mengalami trauma dan mengalami luka di tubuhnya.

"Korban mengalami luka cakar di wajah dan dada korban," tambahnya. Pelaku dijerat pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Tergoda Janda Molek, niat merampok dibatalkan. Pria ini memilih dipuaskan ketimbang mengambil harta saat menyatroni rumah

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia