Penjelasan Singapura Deportasi UAS, dari Bom Bunuh Diri hingga Penyebutan Kafir
sultra.jpnn.com, BATAM - Kementerian Dalam Negeri Singapura menjelaskan deportasi yang dilakukan terhada Ustaz Abdul Somad Batubara (UAS) pada Senin, 16 Mei 2022. Selain karena pandangannya terhadap bom bunuh diri, UAS juga dianggap secara terang-terangan menyebut nonmuslim sebagai orang-orang kafir.
Alasan melarang masuk Abdul Somad Batubara alias UAS ke wilayah kedaulan Singapura, salah satunya karena ustaz asal Indonesia itu dianggap menyebarkan ajaran ekstremisme dan perpecahan.
“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan, yang tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multiagama Singapura,” kata Kementerian Dalam Negeri Singapura dalam pernyataan pers tertulis menanggapi Nota Diplomatik yang dilayangkan Kementerian Luar Negeri RI terkait penolakan masuk Abdul Somad, Selasa (17/5) seperti yang dilansir JPNN.
Dalam pernyataan tersebut pemerintah Singapura mencantumkan contoh ajaran UAS yang dianggap ekstrem.
Salah satunya adalah pandangan UAS bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”.
“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal ‘jin (roh/setan) kafir’. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non Muslim sebagai kafir,” ujar kementerian tersebut.
Pemerintah Singapura menegaskan bahwa masuknya pengunjung asing ke wilayahnya tidak bisa secara otomatis.
Setiap orang akan dinilai berdasarkan kepantasannya masing-masing, kasus per kasus.
Kementerian Dalam Negeri Singapura menjelaskan deportasi yang dilakukan terhada Ustaz Abdul Somad (UAS) karena pandagan bom bunuh diri dan penyebutan kafir
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News