Sekprov Sultra Asrun Lio Terima SK Kemendagri Soal Penetapan Tiga Penjabat Bupati

Sabtu, 21 Mei 2022 – 20:34 WIB
Sekprov Sultra Asrun Lio Terima SK Kemendagri Soal Penetapan Tiga Penjabat Bupati - JPNN.com Sultra
Penjabat Sekretais Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio. Foto Antara

sultra.jpnn.com, KENDARI - Penjabat Sekretais Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio menyatakan telah menerima surat keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI soal penetapan tiga nama penjabat bupati di Sultra.

Kemendagri telah menetapkan tiga nama penjabat bupati di Sulawesi Tenggara (Sultra) sehubungan berakhirnya masa jabatan bupati/wakil bupati setempat pada tanggal 22 Mei 2022.

"Kami telah menerima SK dari Kemendagri," kata Pj Sekprov Sultra, Asrun Lio dalam keterangan persnya, Sabtu (21/5).

Asrun Lio menyebutkan tiga nama tersebut masing-masing satu merupakan usulan Gubernur Sultra dan dua penjabat lainnya merupakan usulan pemerintah pusat.

Untuk penjabat usulan Gubernur Sultra, kata dia, Muhammad Yusuf (Kepala BPBD Sultra) untuk mengisi kekosongan kepala daerah di Buton Tengah.

"Usulan pemerintah pusat untuk Pj Bupati Muna Barat adalah Bahri yang kini sebagai Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri," ujarnya.

Sementara itu, Pj Bupati Buton Selatan (Busel) adalah La Ode Budiman yang kini sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Selatan.

Gubernur Sultra Ali Mazi, kata dia, telah melakukan pengusulan ke pemerintah pusat, kemudian pihaknya menerima SK Mendagri.

Asrun Lio menyebutkan tiga nama tersebut masing-masing satu merupakan usulan Gubernur Sultra dan dua penjabat lainnya merupakan usulan pemerintah pusat.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia