Bebas dari Penjara, ADP: Ini Kami Tidak Mimpi?
Selasa, 01 Maret 2022 – 12:52 WIB
sultra.jpnn.com, KENDARI - Mantan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra atau biasa dikenal dengan sebutan ADP kini telah bebas dari masa tahanannya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kolaka, Selasa (1/3).
Usai menjalani hukuman selama empat tahun, ADP langsung dijemput Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dan kembali ke kediamannya di Jl. Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pantauan JPNN.com, terlihat ratusan keluarga dan kerabat dua mantan Wali Kota Kendari Asrun dan ADP menyambut dengan teriakan "Hidup Asrun, Hidup ADP".
Adriatma Dwi Putra mengatakan dirinya telah menjalani hukuman yang diberikan kepadanya dengan taat dan tidak pernah membuat masalah baru selama di dalam Rutan Kolaka.
Adriatma Dwi Putra merasa kebebasannya seperti mimpi, bahkan ia bertanya kepada ayahnya apakah ini mimpi?.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News