Muncikari Anak Perawan Sempat Kabur ke Sidrap Seusai Dilaporkan di Polisi

Rabu, 15 Juni 2022 – 22:00 WIB
Muncikari Anak Perawan Sempat Kabur ke Sidrap Seusai Dilaporkan di Polisi - JPNN.com Sultra
Muncikari Anak Perawan Sempat Kabur ke Sidrap Seusai Dilaporkan di Polisi. Foto Humas Polres Konawe

sultra.jpnn.com, KONAWE - Polres Konawe kini tengah mendalami kasus prostitusi anak di bawah umur. Mak Jablai yang merupakan muncikari anak perawan itu sudah ditahan sejak Senin (13/6) lalu.

Perburuan penyidik terhadap Mak Jablai yang merupakan warga Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara tidak mudah.

Wanita berusia 22 tahun itu sempat kabur setelah mengetahui dirinya diadukan oleh orang tua korban Neng Morah ke polisi.

Mak Jablai melarikan diri ke Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Provinsi Sulawesi Selatan.

Namun, pelariannya tak lama. Polisi langsung menangkap dan membawanya ke Konawe untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

“Setelah mengetahui ada laporan polisi, pelaku melarikan diri ke Sidrap, namun segera kami lakukan penangkapan," kata Kaurbin Ops Polres Konawe Ipda La Ode Anti, Senin (13/5).

Menurut Ipda La Ode Anti, setelah menangkap Mak Jablai yang berperan sebagai muncikari anak perawan, pihaknya juga menahan dua orang saksi yang masih di bawah umur yaitu IM (16) dan FD (16).

Dua orang tersebut yang turut dalam prostitusi anak di bawah umur. Mak Jablai menjajakan Neng Morah kepada Donwori -lelaki hidung belang- lewat aplikasi MiChat.

Perburuan penyidik terhadap Mak Jablai, muncikari anak perawan yang merupakan warga Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara tidak mudah.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia