Prostitusi Anak di Bawah Umur, Keperawanan Dijual Rp 1 Juta, Sudah Lima Kali Puaskan Pria
sultra.jpnn.com, KONAWE - Neng Monah, sebut saja begitu, anak di bawah umur yang terjerumuskan dalam prostitusi akibat pergaulan bebas.
Berteman dengan Mak Jablai, muncikari gadis perawan, akhirnya mahkota kegadisan Neng Monah terenggut dengan harga Rp 1 juta.
Kasus prostitusi anak di bawah umur itu kini ditangani Satreskrim Polres Konawe. Mak Jablai (22) sudah ditetapkan tersangka atas tindakannya yang menjual keperawanan perempuan yang masih berusia 12 tahun.
Dalam menjalankan aksinya, Mak Jablai dibantu dua wanita yang juga tergolong masih di bawah umur. Mereka adalah IR (17) dan FM (16).
Mak Jablai menjajakan keperawanan Neng Monah lewat aplikasi MiChat. Setelah transaksi selesai dengan pria yang hendak dipuaskan nafsu syahwatnya, korban lantas dibawa ke wisma.
"Korban dibawa ke salah satu wisma untuk melayani tamu," kata Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Moch Jacub Nursagli Kamaru, Senin (13/6).
Di hadapan penyidik, Mak Jablai mengakui perbuatannya. Tersangka juga mengungkapkan harga yang dipatok Rp 1 juta itu karena korban masih perawan.
Mak Jablai juga menyebutkan selama bersama korban, Neng Monah baru lima kali melayani tamu.
Berteman dengan Mak Jablai, muncikari gadis perawan, akhirnya mahkota kegadisan Neng Jablai terenggut dengan harga Rp 1 juta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News