Polres Konawe Tetapkan Enam Tersangka Atas Tewasnya Pria yang Diduga Mencuri Sapi
sultra.jpnn.com, KONAWE - Polisi menindaklanjuti dugaan penganiayaan terhadap RK, pemuda yang tewas di Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit (BLUD RS) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin (15/9) dini hari.
RS dianiaya warga karena tengah malam menarik sapi yang bukan miliknya. Dia diduga mencuri ternak milik warga di Kelurahan Andabia, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe.
Sat Reskrim Polres Konawe menetapkan enam orang warga atas tewasnya pria berinisial RK (25).
"Sudah kami tetapkan enam orang menjadi tersangka," ucap Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Moch Jacub Nursagi Kamaru melalui pesan WhatsApp, Kamis (18/8).
Meski telah menetapkan tersangka atas pembunuhan RK, namun polisi pemilik tiga balok emas di pundaknya itu enggan menyebutkan identitas para tersangka kepada awak media.
Dia hanya menyebutkan pasal yang bakal digunakan terhadap enam tersangka itu.
"Pasal 170 Ayat 2 ke 3 Subs Pasal 351 Ayat 3 Subs Pasal 338 KUHP," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pria berinisial RK tewas diamuk massa karena diduga nekat mencuri samalapi milik warga di Kelurahan Andabia, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe, Sultra, Minggu (14/8).
Keenam warga itu ditetapkan sebagai tersangka karena mengeroyok RK yang diduga mencuri sapi milik warga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News