Dituduh Serobot Lahan Warga, PT GKP Beberkan Fakta Ini
Rabu, 02 Maret 2022 – 07:47 WIB

Proses mediasi antar warga yang saling mengklaim miliknya pada Selasa (1/3). Foto : Dok Humas PT GKP
sultra.jpnn.com, KONAWE KEPULAUAN - Perusahaan pertambangan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) dituduh serobot lahan milik warga di Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (1/3).
Akibatnya, sekelompok warga Desa Sukarela Jaya melakukan pengadangan aktivitas alat berat milik perusahaan tambang anak perusahaan Harita Group itu.
Masyarakat tersebut melakukan pengadangan dengan mengklaim bahwa lahan tersebut bukan milik PT GKP, melainkan milik mereka.
Humas PT GKP Marlion membeberkan beberapa fakta terkait status lahan yang diklaim oleh masyarakat Desa Sukarela Jaya tersebut.
Tanah tersebut merupakan milik salah seorang warga Desa Sukarela Jaya Wa Anisa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News