Dituduh Serobot Lahan Warga, PT GKP Beberkan Fakta Ini
Rabu, 02 Maret 2022 – 07:47 WIB

Proses mediasi antar warga yang saling mengklaim miliknya pada Selasa (1/3). Foto : Dok Humas PT GKP
"La Dani sudah pernah dilaporkan oleh pihak pemilik lahan yang sah melalui kuasa hukumnya di Polda Sultra atas dugaan penyerobotan lahan. Penyerobotan lahan yang dimaksud di sini mengklaim lahan milik Wa Asinah, membuat Pagar-Pagar bambu dan Pondokan yang tidak jelas maksudnya. Serta menghalangi aktivitas perusahaan yang sudah jelas-jelas membeli lahan tersebut secara resmi dari ibu Wa Asinah," ungkap Marlion. (mcr6/jpnn)
Tanah tersebut merupakan milik salah seorang warga Desa Sukarela Jaya Wa Anisa.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News