PA 212 Demo di Kantor Yaqut Besok, Tuntut Penjarakan Penoda Agama
Kamis, 03 Maret 2022 – 15:11 WIB
Sebelumnya, Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) telah melaporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Bareskrim Polri tentang azan dan gonggongan anjing.
Namun, laporan tersebut ditolak oleh pihak kepolisian. Tidak hanya melaporkan Menag Yaqut, Novel Bamukmin juga menyebut PA 212 akan melaksanakan perintah Habib Rizieq Shihab untuk melakukan Aksi Bela Islam terhadap pernyataan Gus Yaqut. (mcr8/jpnn)
Persaudaraan Alumni (PA) 212 berkumpul di depan Kantor Kementerian Agama menuntut penoda agama dipenjara.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News