Cerita Ponpes Shiddiqiyah Jombang, Pesantren Tempat Persembunyian Mas Bechi yang Ditinggal Santrinya
Anam menjelaskan jumlah seluruh santri di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah masih dilakukan pendataan oleh Kemenag Kabupaten Jombang.
Baca Juga:
“Pendataan dilakukan karena semenjak adanya kasus itu, sebagian santri sudah pulang, sebagian lain masih berada di sana. Ada orang tua atau wali murid mengambil anaknya pindah ke pondok lain," katanya.
Kanwil Kemenag Jatim akan terus melakukan monitoring kepada seluruh santri yang masih ada di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah.
"Itu merupakan tanggung jawab kami agar mereka segera mendapatkan hak pendidikan," tuturnya.
Selain mencabut izin operasional, Kemenag juga menghentikan sementara bantuan dana pondok pesantren yang dicairkan rutin setiap satu semester.
As'adul Anam menyebut besaran nilai bantuan dana pondok pesantren setara dengan BOS yang diberikan oleh pemerintah pusat.
"Untuk nominalnya sendiri diturunkan langsung atau ditangani oleh pusat. Jumlahnya tidak sampai miliaran. Dicairkan setiap enam bulan," ucap As’adul Anam.
Sebelumnya, izin operasional Ponpes Shiddiqiyah Jombang dicabut Kemenag buntut kasus dugaan pencabulan sejumlah santriwati oleh anak kiai setempat, MSAT alias Mas Bechi. (mcr23/jpnn)
Santri meninggalkan lembaga pendidikan keagamaan itu lantaran izin operasionalnya dicabut oleh Kementerian Agama.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News