Syarat Ekspor Porang ke China, Lahan Harus Teregistrasi
"Potensi porang di Jawa Timur cukup baik. Tahun ini sudah ada lima pabrik di Jawa Timur yang melakukan ekspor olahan porang ke China. Ini peluang yang bagus," katanya.
Baca Juga:
Untuk mendapatkan surat keterangan registrasi lahan porang bisa diurus melalui aplikasi Suket Teki (Surat Keterangan Telusur Kebun Petani). Namun karena server Suket Teki sering "down" sehingga menyulitkan pemohon yang akan mendaftar, maka sebagai langkah percepatan DPKP Jatim tetap melayani proses registrasi secara manual.
Yakni pemohon mengajukan permohonan ke kantor DPKP di tingkat kabupaten maupun kota untuk dinilai lahannya sebagai dasar rekomendasi DPKP Jatim menerbitkan surat keterangan registrasi lahan.
Dengan kembalinya China membuka diri menerima serpih porang kering dari Indonesia, diharapkan dapat mendorong para petani untuk memperbanyak luasan lahan yang diregistrasi agar ketelusuran dapat berjalan baik yang berdampak pada meningkatnya nilai ekspor porang ke China maupun negara tujuan lainnya. (ant/jpnn)
Sebelum keran ekspor ditutup sejak pandemi Covid-19, harga porang mencapai Rp 7 ribu per kilogram.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News