Komika Penista Agama Lepas Jilbab demi Lawakan

Jumat, 15 Juli 2022 – 05:24 WIB
Komika Penista Agama Lepas Jilbab demi Lawakan - JPNN.com Sultra
Siti Nuramira Abdullah (tengah) saat digelandang petugas karena dianggap menghina Islam. Foto: The Star

Nuramira dijerat dengan Pasal 289A Undang-Undang Pidana karena disangka menyebabkan disharmoni, perpecahan, permusuhan, dan kebencian atas dasar agama.

Ancaman hukumannya ialah penjara paling lama lima tahun. Sehari sebelumnya atau Rabu (13/7), Nuramira mengaku tak bersalah atas tuduhan menghina Islam.

Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Lepas Jilbab Sisakan Rok Mini untuk Lawakan, Nuramira Abdullah Jadi Pesakitan

Nuramira akhirnya harus berurusan dengan hukum. Perempuan berusia 26 tahun itu disangka menghina Islam dan kini ditangkap polisi.

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia